Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Saturday, 28 December 2019

Simpan Ganja 200 Kilogram, Bandar Narkoba Ditembak Kakinya

Jumat, 27 Desember 2019 — 14:43 WIB
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara didampingi Kasat Narkoba AKBP Arlon Sitinjak pada jumpa pers di Polrestro Bekasi, Cikarang.(lina)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara didampingi Kasat Narkoba AKBP Arlon Sitinjak pada jumpa pers di Polrestro Bekasi, Cikarang.(lina)

BEKASI – Bandar Narkoba dan juga residivis didor kakinya karena kedapatan menyimpan ganja seberat 200 KG.

AR (23) berhasil diamankan setelah ada laporan adanya peredaran narkoba di perumahan Grand Recident Setu Kabupaten Bekasi pada 20 Desember 2019.

Ganja 200 kg  berhasil diamankan Team Opsnal Unit III  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Bekasi di kontrakan  AR yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan ganja di jalan Sersan Aning RT 04/005 Kelurahan Depok, Pancoran Mas Depok, Jabar.

“Pelaku kita amankan di Apartemen daerah Depok, kemudian setelah dilakukan interogasi diketahui pelaku menyimpan ganja sebanyak 200 Kilogram di rumah kontrakan,” Kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara pada jumpa pers di Polrestro Bekasi, Cikarang Jum’at (27/12).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Candra  kemudian Team Opsnal Unit III melakukan penyelidikan selama tiga hari hingga mendapatkan petunjuk pelaku peredaran narokotika jenis ganja yakni AR alias ODI.

“Setelah mendapatkan nama dan ciri-ciri pelaku, maka team opsnal unit III melacak keberadaan pelaku,” jelas Chandra.

Lebih lanjut, pada Senin (23/12/2019) sekira pukul 02.00 WIB, team berhasil menemukan lokasi tempat keberadaan pelaku di Apartemen Margonda Recident No.1206 Jl. Margonda Raya No.28 Depok, Jawa Barat.

“Pelaku langsung kita tangkap dan dari penggeledahan di gudang milik pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 200 Kilogram ganja,” ujarnya.

Tersangka mengaku mendapatkan  ganja dari AMR alias TJ (Warga Binaan LP Gunung sindur) pada Senin, 23 Desember 2019 sekira pukul 15.30 WIB di bawah fly over Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku mengaku akan di berikan upah sebesar Rp1 juta untuk per 1 Kilogram setelah barang habis.

“Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Metro Bekasi guna proses Penyidikan sampai ke Pengadilan,” tandas Chandra.

Pelaku Dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia No.35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Penjara seumur hidup, atau Pidana paling singkat 5 (Lima) tahun dan Maksimal 20 ( Dua Puluh ) tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditambah sepertiga.(lina/tri)