SERANG – Misteri pelaku pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, berhasil diungkap tim gabungan Satuan Reskrim Polres Serang Kota dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten.
Pelaku tak lain adalah Samin rekan korban sesama kuli bangunan dan ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Lampung.
“Betul, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Serang Kota dengan Polda Banten,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, kepada wartawan melalui telepon, Selasa (20/08/2019).
(BACA: Istri Tergeletak di kasur, Suami dan Anak Terkapar di Lantai)
Kata Kapolres, pelaku bernama Samin, yang kabur keluar Banten dan kini sedang dalam perjalanan menuju Polda Banten, bersama tim gabungan. “Ditangkap di Lampung. Sedang dalam perjalanan dibawa ke Serang,” terangnya.
Dijelaskan, pelaku merupakan tukang bangunan, yang bekerja dengan Rustiadi, korban pembantaian. Samin ditugasi oleh Rustiadi untuk menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.
“Pelaku ini pekerja, mengurug tanah bangunan rumah di depan rumah korban,” terangnya.
(BACA: Rustadi Ditusuk di Leher dan Kepala, Anak Diduga Dibanting Hingga Tewas)
Sedangkan motif pembantaian yang sebenarnya, akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sesampainya pelaku ke Kota Serang, Banten. “Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Selasa dini hari, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 Wib, Rustiadi (37), dan anaknya A (4), dihabisi nyawanya. Sedangkan istrinya, Siti Sa’diyah, 24, nyawanya berhasil diselamatkan setelah menderita tiga luka tusukan di bagian punggung, dan luka sobek dari bibir hingga pipi kiri. (haryono/mb)