JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, menunda untuk melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, ia tak ingin laporan tersebut menjadi pengalihan isu terkait dugaan korupsi dalam Pemprov DKI Jakarta.
“Saya putuskan tunda aja. Saya khawatir perhatian dan tenaga jadi teralih dari isu utama soal potensi korupsi pemerintahan Anies,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2019), tanpa memberikan informasi lebih lanjut kapan pelaporan akan dilakukan.
(BACA: Fahira Idris Laporkan Ade Armando ke Polisi
Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019).
Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/mb)