JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta tahun ini batal membebaskan sekitar 118 kavling lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung. Hal tersebut disebabkan, keuangan Pemprov defisit sekitar Rp6,5 Triliun.
Dari sekitar Rp850 miliar dana untuk pembebasan lahan baru terserap sekitar Rp350 miliar. Pembatalan tersebut menyebabkan, normalisasi Ciliwung oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) PUPR akan terhambat.
“Pembebasan 118 kapling lahan senilai Rp160 miliar dibatalkan semuanya,”kata Juaeni Yusuf, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Senin (11/11/2019).
“Sebenarnya kami sudah siap bayar, administrasi semuanya sudah siap, tapi sekarang ini disetop karena defisit,” kata dia.
Pada 2019, Dinas Sumber Daya Air memiliki anggaran pembebasan lahan Rp 850 miliar untuk normalisasi sungai dan waduk. Anggaran yang sudah diserap Rp 350 miliar.
Dengan batalnya pembebasan 118 bidang tanah akhir tahun ini, normalisasi Ciliwung yang akan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terancam terhambat.
Sebelumnya, Sekdaprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, APBD 2019 hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.
Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat.
“Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp6,3 triliun. Itu saja yang paling menonjol,” kata Saefullah.
Bukan hanya itu, target pendapatan daerah dari belasan jenis pajak belum memenuhi target. Salah satunya adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Banguna dari target Rp9,5 triliun hanya terealisasi hingga saat ini Rp3,5 triliun.
Sedangkan pajak lainnya rata rata baru mencapai 85 persen dari target. (john/yp)