JAKARTA – Presiden Jokowi telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 kepada kementerian dan lembaga serta daerah pada Kamis (14/11), di Istana Negara.
Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acapkali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.
“Karena yang dulu itu bangga kalau realisasinya 99 persen atau 100 persen. Tapi rakyat merasakan atau tidak dari belanja-belanja itu?” ujar Jokowi.
Presiden menekankan bahwa saat ini yang juga tak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa anggaran dibelanjakan untuk barang berkualitas baik dan dikucurkan untuk program yang juga berjalan dengan kualitas yang baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jangan hanya sent yang diurus, tapi (juga memastikan) delivered. Artinya apa? Menteri, kepala-kepala lembaga, gubernur, dan wali kota pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi dapat barangnya, dan rakyat dapat manfaatnya. Itu yang paling penting,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan. Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas.
Jokowi juga menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya.
Ia juga ingin agar para pemangku kepentingan bisa segera menggunakan anggaran, terutama belanja modal bagi kementerian/lembaga yang DIPA-nya telah diserahkan.
Selain itu, Presiden juga menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur. Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun. (johara/win)