SEMARANG – Polda Jateng berhasil membongkar jaringan pelaku perampokan antar propinsi yang dikendalikan dua orang narapidana. Lima pelaku perampokan ditangkap, tiga diantaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Direktur Kriminal Umum Polda Jateng,Kombes Pol Haryanto mengatakan, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menangkap lima orang pelaku pencurian kekerasan terhadap sopir truk trailer yang membawa barang muatan spare part senilai Rp400 juta.
Disebutkan, aksi perampokan terhadap truk trailer itu sendiri terjadi di jalan lingkar Demak, di Desa Kendaldoyong Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Senin (4/11/2019) silam ujar Kombes Pol Budi Haryanto didampingi Kabid Humas Kombes Iskandar FS saat rilis berita di Mapolda Jateng, Rabu (20/11/2019).
Menurut Budi Haryanto, kelima perampok yang ditangkap ini merupakan pelaku perampokan jaringan antar propinsi yang dikendalikan dua narapidana penghuni Lapas Pati dan Kedungpane Semarang.
Kelima perampok yang ditangkap adalah, Suprapto (39), warga Mojokerto Jatim, Ali Jayadi (37), warga Jombang Jatim dan Ikhsan Tarigan, warga Medan Sumatera Utara.
Sedang dua lainnya adalah Jamal (55), narapidana LP Kedungpane Semarang dan Wawan (35), narapidana Lapas Pati. Kedua napi ini ditahan juga dalam kasus perampokan.
Selain lima tersangka ini , polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang juga anggota kelompok ini, kata Budi Haryanto.
Wawan dan Jamal merupakan otak dan pengendali aksi perampokan. “Keduanya diputus bersalah dalam kasus kerampokan,” ungkap Kombes Budi. Wawan dan Jamal berbagi peran, mulai dari mencari sasaran hingga mencari penadah barang hasil kejahatan kelompoknya.
Kasus perampokan yang dikendalikan oleh narapidana baru yang pertama ini diungkap Polda Jateng. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini. (suatmadji/win)