JAKARTA – Desrizal, mantan pengacara Tommy Winata, mengaku sangat menyesal telah memukul dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan ikat pinggang. Ia khilaf karena gugatan kliennya ditolak majelis hakim.
“Saya menyesal yang mulia. Apa yang saya lakukan adalah mencemarkan nama baik pengadilan,” kata Desrizal saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Desrizal didakwa telah memukul dua hakim PN Jakarta Pusat yaitu Sunarso dan Duta Baskara dengan ikat pinggang saat sidang putusan wanprestasi yang diajukan kliennya Tommy Winata terhadap PT Geria Wijaya Prestige (GWP). Akibat tindakannya ke dua hakim mengalami luka.
Desrizal mengatakan apa yang telah dilakukan sangat tidak baik bagi institusi pengadilan. Namun, dirinya tidak ada maksud untuk menyerang pengadilan.
“Saya khilaf dan putus asa karena gugatan klien saya ditolak majelis hakim,” ucapnya.
Ia berjanji tidak akan mengulang perbuatannya. “Saya sangat menyesal, apa yang saya lakukan tidak ada maksud menyerang institusi,” kata Desrizal.
Ia memahami seharusnya kalau ada yang berkaitan dengan kode etik hakim dapat dilaporkan ke Komisi Yudisial atau KY. (tarta/yp)