SETELAH pensiun sebagai Hakim Agung 22 Mei 2018, Artidjo Alkostar, 71, ingin pulang kampung ke Madura, dan angon kambing, obsesinya masa lalu. Tapi peruntungan membawanya ke KPK, dijadikan Dewan Pengawas (Dewas). Artidjo memang sosok berintegritas, sehingga Presiden Jokowi memintanya dia “gembalakan” para koruptor.
Saat jadi Hakim Agung di MA, Artidjo terkenal galak pada koruptor. Terpidana korupsi yang kasasi atau PK, di tangan dia ampun-ampun dah. Bukannya dikurangi hukumannya, malah ditambah barang 3-5 tahun. Maka begitu dia pensiun 22 Mei 2018, para terpidana korupsi sorak-sorak bergembira.
Apa lacur? Begitu dia sudah tidak di MA, para Hakim Agung di sana banyak memberi korting hukuman, seperti pertokoan cuci gudang. Misalnya Idrus Marham eks Mensos, dari 5 jadi 2 tahun. Kepala BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) Syafruddin Arsyad Temenggung, dari 15 tahun penjara menjadi bebas. Dan masih banyak lagi lainnya, yang bikin koruptor senyum dikulum.
Para Hakim Agung rupanya banyak yang ramah pada koruptor, ini beda sekali dengan Artidjo Alkostar yang “the killer”. Dia sudah tak peduli dengan “kemurahan” dan “keramahan” teman-temannya pada terpidana korupsi. Artidjo memang mau balas dendam masa kecilnya, jadi penggembala kambing lagi di Sumenep tempat asalnya.
Tapi orang punya integritas seperti dia memang dikenang sejarah. Presiden Jokowi ingin Artidjo Alkostar mengawal KPK. Maka bersama 4 tokoh lainnya Jumat lalu dia diangkat jadi anggota Dewas KPK, sementara Tumpak Panggabean sebagai Ketuanya.
Bagi Artidjo Alkostar, kambing dengan koruptor beda tipis saja. Kambing suka nedak (makan) dedaunan yang jadi larangan, sementara koruptor juga makan uang negara yang mustinya jadi pantangan. Di KPK, Artidjo akan mengawasi kinerja para anggota KPK, dan juga calon koruptor. Sebab disadap dan kemudian penangkapan pada calon tersangka koruptor itu, harus musyawaroh dengan Dewas.
KPK “gaya baru” diberi wewenang mengeluarkan SP3 (penghentian perkara). DPR mencurigai wewenang ini akan dijadikan mesin ATM terhadap para tersangka KPK. Dan Artidjo Alkostar Cs harus benar-benar mengawasi, praktek tidak terpuji ini jangan sampai terjadi. Tapi selama ada Artidjo, koruptor memang jadi mati kutu dibuatnya. (gunarso ts)