DEPOK – Jajaran pemerintah kota (Pemkot) Depok terus berupaya untuk memberikan perlindungan serta memenuhi hak anak untuk bermian serta berkreasi. Salah satunya adalah menyediakan sarana maupun prasarana berupa lapangan olah raga.
“Saya berharap lapangan bola volley dan bulu tangkis di Kelurahan Depok Jaya tidak dipakai untuk tempat perakir mobil atau kendaraan namun dipergunakan untuk sarana bermain atau berolahraga bagi anak anak yang sangat dibutuhkan,” kata Wali Kota Depok Muhammad Idris di kantor RW 02, Kel. Depok Jaya, Minggu (22/12/2019).
Ia menilai keberadaan kendaraan di halaman atau lapangan terbuka sangat mengganggu kenyamanan anak bermain serta berolahraga. Ia juga mengatakan selain menjaga lahan terbuka untuk berolahraga anak, ia juga siap mengelontorkan dana pembangunan dua lapangan olahraga baru dengan nilai Rp50 juta.
“Dana itu memang tidak akan cukup namun dapat dilaksanakan dengan cara swadaya masyarakat untuk bergotong royong,” tuturnya. (anton/yp)