Saturday, 09 November 2019

Kemendag Fokus Kembangkan Perbatasan Sebagai Pintu Ekspor

Jumat, 8 November 2019 — 17:35 WIB
Kantor Kemendag.

Kantor Kemendag.

JAKARTA – Program Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan untuk fokus mengembangkan kawasan perbatasan sebagai pintu ekspor,  lokasi ini dikhawatirkan dimanfaatkan para importir curang menyelundupkan barang ilegal.

“Pengembangan ekonomi kawasan perbatasan merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan lebih optimal, bahkan mampu meningkatkan ekspor nasional,” ujar Dirjen PEN Kemendag, Dody Edward, didampingi Karohumas, Olvy Andrianita, Jumat (8/11/2019).

Dijelaskannya, Indonesia memiliki perbatasan darat dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Sedangkan Indonesia berbatasan laut dengan India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Kondisi itu pula memunculkan masalah penyelundupan barang ilegal, yang berdampak revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 64 tahun 2017 dengan menghapus ketentuan Kategori B terkait laporan survei pengganti surat keterangan impor. Menyusul terancam bangkrutnya 188 pabrik tekstil dengan 68.000 karyawan di Jawa Barat akibat serbuan tekstil impor ilegal.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahkan mencabut izin importir curang dan memblokir 325 pelaku usaha lain terdiri 109 importir diblokir karena tidak patuh pajak, 213 importir diblokir karena tidak patuh ketentuan bea cukai, dan 3 importir melanggar ketentuan Kemendag.

“Dari total 325 importir yang Izinnya diblokir, sebanyak 47 importir diantaranya berasal dari Pusat Logistik Berikat (PLB),” ujarnya usai melakukan inspeksi mendadak ke PLB di Jakarta Utars. (rinaldi/win)